Critical Success Factors Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tegal
Critical
success factors (CSF) merupakan
sebuah strategi analisa yang membantu seorang manajer untuk mencapai tujuan
dari perusahaan, termasuk faktor-faktor yang akan mempengaruhi keberhasilan
atau kegagalan pencapaian tujuan. CSF dapat ditentukan jika objektif atau arah
dan tujuan organisasi telah diidentifikasi. Tujuan dari CSF adalah menginterpretasikan
objektif secara lebih jelas untuk menentukan aktivitas yang harus dilakukan dan
informasi apa yang dibutuhkan.
Analisa
CSF menghubungkan sebuah Sistem Informasi yang akan diimplementasikan dengan
tujuan pembuatan Sistem Informasi itu sendiri. Dengan demikian, Sistem
Informasi dapat dibuat sejalan dengan strategi bisnis perusahaan.
Jenis perusahaan yang akan saya ulas adalah Kantor
Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tegal, suatu kantor Pemerintah di bawah naungan
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Visi
KPP Pratama Tegal sama
dengan visi yang telah
ditetapkan oleh DJP
yaitu menjadi institusi penghimpun penerimaan negara yang terbaik demi menjamin kedaulatan dan kemandirian negara. Sedangkan
misi Visi KPP Pratama Tegal
sama
dengan misi yang telah
ditetapkan oleh DJP yaitu menjamin
penyelenggaraan negara yang berdaulat dan mandiri dengan:
1.
mengumpulkan
penerimaan berdasarkan kepatuhan pajak sukarela yang tinggi dan penegakan hukum
yang adil;
2.
pelayanan
berbasis teknologi modern untuk kemudahan pemenuhan kewajiban perpajakan;
3.
aparatur pajak
yang berintegritas. kompeten dan profesional; dan
4.
kompensasi yang
kompetitif berbasis sistem manajemen kinerja
Jadi KPP Pratama Tegal memiliki tujuan untuk
menghimpun penerimaan Negara dari sektor perpajakan di wilayah kerjanya yang
meliputi Kota Tegal, Kabupaten Tegal dan Kabupaten Brebes.
Untuk mencapai tujuan
organisasi, pimpinan memerlukan informasi akurat untuk membuat perencanaan umum
mengenai langkah-langkah konkrit yang harus dilakukan. Sistem informasi digunakan untuk memilah informasi
yang masuk, agar lebih sesuai dengan kebutuhan manajer.
Untuk memudahkan manajer membuat keputusan, data yang masuk itu dikaitkan dengan faktor yang disebut sebagai critical success factor (CSF).
Untuk memudahkan manajer membuat keputusan, data yang masuk itu dikaitkan dengan faktor yang disebut sebagai critical success factor (CSF).
Beberapa critical
succes factor (CSF) dalam KPP Pratama Tegal di antaranya adalah jumlah pemutakhiran
profil Wajib Pajak, jumlah aktivitas penggalian potensi dan jumlah aktivitas selain
penggalian potensi.
Untuk membantu pimpinan dalam mengolah informasi tersebut, DJP telah membuat sebuah Aplikasi
berbasis web yang dinamakan ApproweB (Aplikasi Profil Wajib Pajak Berbasis
Web).
Konsep Aplikasi
ApproweB merupakan aplikasi
Profil Wajin Pajak (WP) dan Pengawasan Penerimaan untuk membantu AR dalam
melakukan penggalian potensi WP melalui kegiatan analisis data WP di dalam
Profil. Data-data yang ada dalam profil diharapkan dapat memberi gambaran lebih
jelas bagi pimpinan dalam mengawasi kepatuhan WP dalam memenuhi kewajiban
perpajakannya. Fitur lainnya adalah mendokumentasikan kegiatan penggalian
potensi sehingga kegiatan ini lebih mudah diawasi.
Pengguna Aplikasi
Pengguna ApproweB terbagi
pada beberapa tingkatan, yaitu pengguna di tingkat Kantor Pelayanan Pajak,
Kantor Wilayah DJP dan Kantor Pusat. Di masing-masing tingkatan ditentukan siapa
saja pengguna yang diberi akses dan seberapa besar akses yang diberikan. Rinciannya
sebagai berikut.
Agar ApproweB dapat berjalan secara optimal, perangkat
keras (hardware) dan perangkat lunak
(software) Anda harus memenuhi syarat
kebutuhan minimal yang dianjurkan. Berikut ini kebutuhan sistem minimal untuk
menjalankan aplikasi:
1.
Perangkat keras
:
-
pentium IV;
-
memori 512 MB;
-
ruang hard disk tersisa 200 M
2.
Perangkat lunak
:
-
Operating system
(windows XP/Vista/7/
-
Google Chrome
dan Mozilla Firefox (disarankan versi 10 keatas)
Sumber data yang digunakan ApproweB berasal dari basis
data DJP. ApproweB menggunakan data tersebut untuk membentuk profil WP yang
diperkaya juga dengan isian manual oleh AR.
Alur Tampilan Informasi
Berikut ini bagan alur tampilnya informasi pada
ApproweB.
Sebagaimana terlihat dalam bagan alur tersebut, data
yang tampil dalam ApproweB bersumber dari data ODS. Data ODS sendiri berasal
dari basis data (SI DJP/SIPMOD). Kuantitas dan kualitas data yang ditampilkan
dalam ApproweB ditentukan oleh basis data yang ada di dalam ODS.
Pembahasan
CSF pada ApproweB
1. Pemutakhiran
Profil WP
Pada
prinsipnya, pemutakhiran Profil WP dilakukan oleh dua pihak. Pertama,
pemutakhiran profil yang dilakukan sistem secara otomatis. Kedua, pemutakhiran
profil secara manual oleh AR. Pemutakhiran oleh sistem secara otomatis
dilakukan secara berkala dengan melakukan pemutakhiran basis data ApproweB yang
bersumber dari Operating Data Store
(ODS) Direktorat TIP. Sedangkan bagian profil dimutakhirkan secara manual oleh
AR.
a)
Pemutakhiran
manual
Terdapat
2 jenis metode pemutakhiran profil secara manual, yaitu :
-
Mengisi form
tabel standar yang sudah disiapkan.
-
Mengisi uraian
dalam bentuk teks secara bebas yang dapat dilampiri berbagai macam jenis berkas
(file upload).
a)
Pemutakhiran
otomatis
Bagian
profil yang datanya diperoleh dari SPT WP tidak perlu lagi diisi secara manual
kedalam aplikasi. Data tersebut secara berkala akan diisi secara otomatis ke
dalam aplikasi.
Data
tersebut meliputi: Data Pemegang Saham, Data Dewan Komisaris, Data Dewan
Direksi, dan lain-lain.
2. Aktivitas
Penggalian Potensi
Aktivitas
AR terkait penggalian potensi pajak per WP dianggap sebagai sebuah proyek.
Proyek ini dimulai dari pengumpulan data, analisis data, pembuatan kertas
kerja, klarifikasi data hingga pengawasan atas penyelesaian proyek penggalian
potensi pajak tersebut.
Aktivitas
penggalian potensi yang dilakukan AR saat ini dapat didokumentasikan di dalam
ApproweB. Dengan adanya dokumentasi ini, pengawasan kegiatan penggalian potensi
dapat lebih mudah dilakukan. AR juga akan memiliki dokumentasi terhadap apa
yang telah dilakukan terhadap WP. Pihak lain yang terlibat dalam kegiatan
pengawasan penggalian potensi (kepala seksi waskon, kepala kantor, kanwil)
dapat menganalisis secara spesifik sumber dan analisis potensi yang telah
dilakukan oleh AR sebelum menanyakan langsung ke AR.
Pengisian
kegiatan pengalian potensi dimulai dengan pengisian Analisis Data yang merupakan
asal potensi pajak yang diperkirakan akan diperoleh. Kemudian pengisian tindak
lanjut atas Analisis Data tersebut, misalnya Himbauan dan Responnya, Konseling
yang dilakukan, Usul Pemeriksaan dan Realisasi Potensi dari kegiatan tersebut.
3. Aktivitas
selain Penggalian Potensi
Aktivitas
AR yang masuk kategori aktivitas selain penggalian potensi dalam aplikasi ini
meliputi 4 subbagian yaitu:
-
Konsultasi
-
Korespondensi
-
Kunjungan AR
-
Aktivitas
Lainnya
Referensi :
Daniel, Debby Ratna dan Wiwik Supratiwi. 2005. Sistem
Informasi Manajemen. Universitas Terbuka. Jakarta.
Ali, Hapzi. 2010. Sistem Informasi Manajemen Berbasis
Teknologi Informasi. PT. HCM. Jakarta.
Tim Penyusun Panduan Penggunaan ApproweB. 2012. Panduan
Penggunaan ApproweB. Direktorat Jenderal Pajak. Jakarta.
Komentar
Posting Komentar